ReaksiNews.com || Cianjur Jabar – Terkait kasus dugaan pencurian kayu di wilayah Kadupandak kembali memanas, soal pencurian kayu diatas tanah sengketa atas nama Suroso dan Aceng Sutisna di blok Ciroyom Desa Sukaresmi Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur Jabar tersebut perkaranya terus bergulir, Kamis (25/7/24).
Menurut keterangan dari pihak Polres Cianjur bahwa Herman Popeye kini statusnya sudah P21 dan yang diduga penadahnya Dede dan Geboy hanya dijadikan saksi di persoalan tersebut. Tersiar kabar pemilik mobil/penadah diduga sudah ngasih uang sebesar 21 juta. Namun pihak polres membantahnya.
Menurut informasi yang dihimpun dari Aktivis Sosial Paul mengatakan, bahwa otak pencurian kayu tersebut adalah Arman/Ahmad dan Lutfi. Keberadaan mereka sekarang belum diketahui diman rimbanya. Semoga dalam waktu dekat pihak kepolisian dapat membekuknya.
Paul menambahkan, dalam persoalan pencurian kayu ini, Kepala Desa Sukaresmi dan Kadus Ciroyom pun sempat dipanggil oleh pihak Polres Cianjur. Melalui pesan WhatsApp nya mereka mengaku cuma dijadikan saksi saja,”kata kadus.
Sumber : Tim
Editor : Admin











































