ReaksiNews.com || Polsek Baros laksanakan penangkapan dan berhasil mengamankan diduga pelaku tindak penganiayaan dimalam minggu.
Polsek baros respon cepat laporan polisi kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari minggu , tanggal 21 juli 2024 sekira jam 00.30 Wib. Di Kp. Caringin Rt. 002/010 Kelurahan Baros Kecamatan Baros Kota Sukabumi. Rabu 24-07-2024
Dari kejadian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Sdr. AVN / K (diduga Tsk) melakukan tindak penganiayaan dengan membacok Sdr. BS (Korban) dibagian kepala dengan menggunakan sebilah senjata tajam berupa Corbek.
Kapolsek baros Kompol Iman Prayitno. S.H,. M.H melalui Panit I Reskrim Iptu Bayu Saepul Bahari. S.H bersama Unit Reskrim setelah menerima laporan polisi tindak pidana penganiayaan merespon langsung laksanakan penyelidikan dengan terjun kelapangan dan berhasil mengamankan diduga pelaku penganiayaan Sdr. AVN/K (Diduga Tsk)
Red











































