ReaksiNews.com || Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Citamiang AKP Heri Hermawan., melaksanakan Kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang bertempat di The Backyard Jl. Lingkar Selatan Kota Sukabumi, Sabtu (20/7/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang AKP HERI HERMAWAN Kegiatan tersebut di hadiri oleh Danramil Citamiang, Kapten Inf. Dadang Hasbillah, Camat Citamiang, H. ARIES ARIANDI., S.IP., M.Si., Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi, Ketua Panwascam Citamiang, WILDAN MUCHOLADDUN, Kepala Sekretariat Panwascam Citamiang, HAUWERA AULIA HANDAYANI., S.STP., M.SI., Para Lurah se-Kec. Citamiang, Anggota dan Staff Panwascam Citamiang dan PKD se-Kec. Citamiang, Anggota dan Staff Kelurahan se-Kec. Citamiang, Para RW se-Kec. Citamiang dan Para tokoh-tokoh masyarakat Kec. Citamiang.
Kapolsek Citamiang mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang hadir dalam program ngariung sareng / Jumat Curhat yang merupakan kegiatan rutin guna memberi dan menerima informasi dari masyarakat, Dinas Instansi Karena kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan peran serta dari instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Kamtibmas.
Kapolsek Citamiang menyampaikan kegiatan ngariung bareng ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi dan untuk menampung keluhan keluhan masyarakat untuk disampaikan pada pimpinan untuk mengambil langkah langkah kepolisian tatkala di wilayah ada permasalahan permasalahan untuk segera di lakukan tindakan kepolisan untuk segera menyelesaikan nya dan kapolsek juga menyampaikan kepada peserta yang hadir masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 atau menghubungi ke nomor Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” apabila terjadi Gangguan kamtibmas.
Red











































