ReaksiNews.com || Dalam meningkatkan kinerja Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat.
Kepolisian Sektor Lembursitu menerapkan pelayanan yang 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) dan juga gratis.
Bagi Masyarakat yang membutuhkan surat keterangan kehilangan satu buah KTP barang, Kamis (20/6/24).
Menurut Kapolsek Lembursitu AKP Agus Suherman SE mengatakan, bahwa masyarakat tak perlu khawatir jika membutuhkan surat keterangan kehilangan barang, silahkan datang ke Polsek Lembursitu.
“Kami akan melayani dengan ramah, cepat dan tak ada biaya administrasi untuk pembuatan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan tersebut,” kata Kapolsek Lembursitu.
Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Deni selaku Ka Jaga bersama Piket Jaga Bripka Faisal ketika warga dari Ciseplak Nyalindung datang untuk meminta pembuatan surat kehilangan Satu Buah KTP.
Aipda Deni langsung mempersilahkan mereka duduk dan menjelaskan syarat-syarat pembuatan surat keterangan kehilangan satu buah KTP yang mereka mintakan tersebut.
“Lanjut Kapolsek Lembursitu menyampaikan, bahwa salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yaitu dengan membuat surat keterangan kehilangan Satu Buah KTP di ruang sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Lembursitu,” tandasnya.
Editor : Admin












































