ReaksiNews.com || Wacana pemekaran Kabupaten Jampang dari Kabupaten Sukabumi semakin menguat dengan rencana pembentukan wilayah administratif baru yang mencakup 18 kecamatan.
Langkah wacana pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di daerah tersebut.
Rencana pemekaran ini akan mencakup kecamatan-kecamatan berikut :
Diantara kecamatan yang menjadi wacana bergabung jika Kabupaten Jampang berdiri dan keluar dari Sukabumi diantaranya :
Nyalindung, Jampang Tengah, Lengkong, Pura Baya, Pabuaran, Curug Kembar, Sagaranten, Cidadap, Cidolog, Kali Bunder, Cimanggu, Waluran, Jampang Kulon, Ciemas, Ciracap, Surade, Cibitung, dan Tegal Buleud.
Adapun, wacana pemekaran dari Sukabumi membentuk Kabupaten Jampang dan Ibu kota kabupaten baru ini direncanakan akan berada di Kecamatan Jampang Tengah.
Dengan luas wilayah sekitar 2.288 km² dan jumlah penduduk mencapai 780.791 jiwa per 31 Desember 2023, Kabupaten Jampang diharapkan dapat menjadi entitas yang mandiri dan mampu mengelola sumber daya serta potensi daerahnya secara lebih efektif.
Pemekaran ini tidak hanya bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur dan ekonomi.
Banyak pihak berharap, dengan adanya pemekaran ini, akan tercipta pemerataan pembangunan yang lebih baik serta peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Proses pemekaran ini masih dalam tahap perencanaan dan membutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Sumber: YouTube MhsGeo
Editor : Admin