ReaksiNews.com || Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi (Stadiksi) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menggelar sosialisasi Penerapan Tandatangan Elektronik dengan tema optimalisasi persuratan elektronik, pada 22 Mei 2024.
Bertempat di Hotel Balcony. Sosialisasi yang diikuti oleh para kepala perangkat daerah serta operator Aplikasi Simponi – Parasut dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, pihaknya telah menyiapkan Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan Online (Simponi) untuk mengintegrasikan dua jenis layanan pemerintah yang bersifat internal dan eksternal, dengan Aplikasi Parasut atau Perangkat Administrasi Persuratan merupakan aplikasi pertama yang dioperasikan melalui sistem tersebut, bebernya.
Sementara Penjabat Wali Kota Sukabumi dalam sambutannya mengharapkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, mempelajari dan menggunakan teknologi digital dalam pelaksanaan tugas, karena saat ini transformasi digital telah menjadi kebutuhan.
“Mengingatkan kita semua bahwa transformasi digital bukan pilihan tapi kebutuhan. Harapan seluruh ASN memanfaatkan teknologi digital. Karena konsep bekerja kedepannya tidak harus ke kantor, dan ini sudah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Penerapan Tandatangan Elektronik sejalan pula dengan visi good governance,” Jelasnya.
Ia pun mengharapkan kepada Diskominfo untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kinerja Aplikasi Simponi – Parasut, termasuk melakukan pengembangan fitur pada aplikasi yang diluncurkannya diakhir tahun 2023 tersebut.
Sementara Kepala Bidang Stadiksi Diskominfo Kota Sukabumi, Eneng Rahmi, usai pelaksanaan sosialisasi yang menghadirkan Manggala Informatika Ahli Muda Balai Sertifikasi Elektronik (BSRe), Jenny Irna Eva Sari, sebagai narasumber, menerangkan kegiatan ini diadakan untuk menginformasikan kepada para kepala perangkat daerah bahwa tandatangan elektronik telah diintegrasikan kedalam Aplikasi Simponi Parasut.
“Ini merupakan sosialisasi tahap ketiga karena sebelumnya untuk aplikasi tandatangan elektronik kita gunakan Panther dan Besign, sekarang menggunakan Aplikasi Simponi – Parasut. Sesuai informasi dari BSRe, penggunaan sertifikat elektronik kini sudah bisa digunakan oleh non ASN termasuk oleh anggota DPRD,” tandasnya.