ReaksiNews.com || Lebak – Aliansi Pemuda Lebak yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lebak, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak dan Himpunan Mahasiswa Cibadak (HIMACIDA) menggelar Aksi di Depan KPU Kabupaten Lebak dan Gedung DPRD Lebak, pada Hari Senin (20/5/2024).
Dalam aksinya, Mahasiswa menuntut agar KPU Lebak menjadi badan yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien sesuai dengan amanat prinsip penyelenggara pemilu yang termaktub dalam Pasal 3 UU No. 7 Tahun 2017.
Bukan rahasia lagi, KPU Lebak saat ini sedang banyak disorot karena meloloskan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melanggar Prosedural. PPK yang melanggar ini di putuskan oleh BAWASLU Provinsi Banten ketika perhelatan Pemilu Legislatif DPR RI Dapil Banten 1.
“Kita mempertanyakan integritas dan independensi KPU Lebak terkait pelolosan PPK yang melanggar Prosedural. Pelolosan PPK yang melanggar ini tidak menutup kemungkinan akan melanggar lagi pada Pemilihan Kepala Daerah ” imbuh Ketua PMII Cabang Lebak Ahmad Saefuddin Halim atau yang biasa disapa Black.
“Kita tidak akan berhenti sampai disini, kita akan tindaklanjuti aksi selanjutnya ke KPU PROV.BANTEN mendatang. Karena kita yakin bahwa apa yang kita perjuangkan ini menyangkut hajat orang banyak dan demi terciptanya Tatanan penyelenggara pemilu yang jujur, terbuka, dan transparan.” Ujar Black
Dilain pihak, KPU Kab. Lebak yang diwakili oleh Komisioner KPU Ade Jurkoni dan Iim Humaedi menyatakan bahwa pihak KPU Lebak akan menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi aksi massa.
“Kita akan memanggil para Ad-Hoc yang dianggap bermasalah untuk membuat surat pernyataan diatas materai bahwa tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar etik penyelenggara. Ujar Iim Humaedi.
“Apabila ada temuan dari kawan-kawan PPK yang bermasalah segera laporkan ya kawan-kawan. Kita akan memberhentikan PPK tersebut secara tidak hormat” Sambung Ade Jurkoni.
Hal lainnya pun di sampaikan Ketua Umum HMI MPO Cabang Lebak, Tb. Moch Tri Apriliandi menegaskan soal beredarnya Surat Sakti DPRD Kab. Lebak yang per hari ini masih menjadi pertanyaan publik.
“Saya harap komitmen komisioner yang sudah mengatakan bahwa akan menegur dan mengevaluasi nama-nama yang terikat didalam surat yang dikeluarkan oleh lembaga DPRD Lebak
Agar penyelenggara ini bisa melaksanakan tugas tanpa ada intervensi dari pihak manapun.” Tegas TB. Moch Tri Apriliandi
Selain itu, Bobrok nya Sistem yang berjalan di KPU Lebak dan Adanya dugaan praktik KKN di KPU Lebak juga menjadi sorotan bersama para aktivis Aliansi Pemuda Lebak dan akan dikaji secara matang dengan dibuktikan secara Faktual.
Sumber : Ketua LPI