Reaksinews.com | Sukabumi -Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus melakukan berbagai upaya sebagai wujud komitmennya dalam membangkitkan ekonomi ,salah satunya dengan memberikan sokongan kepada pelaku UMKM yang menjadi salah satu fokus dalam menggerakkan roda perekomian.
Sokongan tersebut diberikan dengan Program UMKM Naik Kelas tahun 2024 berfokus kepada pengembangan SDM untuk lebih berakselerasi dalam perluasan usaha melalui akses pemasaran, akses pembiayaan, akses perizinan, dan teknologi dalam konteks ekosistem dengan target berpotensi ekspor dan/atau siap ekspor dengan waktu 8 bulan pelaksanaan (April s.d. November).Kamis 18-04-2024
Program ini diakomodir oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (DISKUK) Provinsi Jawa Barat dan Dinas Koperasi dan UKM (DKUKM) Kabupaten Sukabumi.
Ingin mengembangkan usaha menjadi lebih berdaya saing dan menjadi UMKM unggulan mewakili Kab. Sukabumi?
Kabar gembira bagi UMKM Hebat Provinsi JAWA BARAT Wilayah *Kabupaten Sukabumi.*
*SEGERA DAFTAR* dan bergabung dengan mengikuti program *UMKM NAIK KELAS 2024*.
*Syarat dan Ketentuan:*
▪️KTP dan Domisili di Wilayah Kab. Sukabumi.
▪️Belum pernah bergabung dengan Program UMKM Juara.
🔺Pendaftaran berakhir tgl 20 April 2024
*Hanya 100 peserta* terpilih yang akan bergabung dengan Program *UMKM NAIK KELAS 2024* dan mendapatkan *pendampingan terbaik untuk mengembangkan bisnis.*
Tunggu apa lagi? Ayo daftar sekarang juga dengan mengisi link dibawah ini:
https://bit.ly/UMKMNaikKelasKabSukabumi
CP :
Hana (085333377026)
Sri Perina (085624646017)
Kepala Dinas Koperasi dan UKM,Sigit Widarmadi.SE saat di temui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa Dinas koprasi terus berupaya mendukung perkembangan UMKM untuk naik kelas dan siap menuju pasar global,kami juga berupaya meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk memiliki perizinan yang lengkap untuk mendukung usahanya.
Selain memberi pelatihan, agar transfer ilmu kepada pelaku UMKM lebih efektif agar pemasarannya serta promosinya jadi lebih luas dengan memanfaatkan digitalisasi, katanya
“Lebih lanjut Sigit Widarmadi juga menuturkan penguatan sumber daya manusia ini akan terus dilakukan, ditambah dengan penguatan kelembagaan agar lebih profesional dengan adanya program ini merupakan wujud perhatian pemerintah, khususnya dalam menyokong promosi UMKM agar dapat meningkatkan penjualan.
Program ini diharapkan akan dapat menggenjot penjualan UMKM dan membantu pemulihan ekonomi UMKM di khususnya di kabupaten sukabumi serta mengenalkan pelbagai produk unggul hasil pengeluaran UMKM,melalui Pasar Rakyat ini menjadi ajang bagi pelaku usaha kecil agar boleh naik kelas dengan menampilkan pelbagai produk unggul yang dihasilkan sehingga dapat memperluas pemasaran hingga masuk pasar ekspor serta mampu membuat berbagai inovasi produk,”pungkas Sigit Widarmadi,SE.
Persyaratan calon peserta:
1.Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kabupaten Sukabumi.
2.Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun.
3.Usaha yang dijalani milik sendiri dan berdomisili di Kabupaten Sukabumi.
4.Memiliki motivasi tinggi, kemampuan, komitmen, dan atau terbiasa dengan sarana digital.
4.Memiliki omzet minimal 100 juta / tahun.
6.Memiliki perizinan, minimal NIB.
Wajib mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap.
Reporter : Rab Ripaldo
Editor : Admin