ReaksiNews.com | Sukabumi – Paul pelapor dugaan adanya Politik uang di saat gelaran Pemilu pada Tanggal 14 Februari Tahun 2024, khususnya disoal pemilihan Calon Legislatif daerah pemilihan 1 Citamiang – Cikole Untuk DPRD Kota Sukabumi mengaku sangat kecewa, pasalnya setelah proses selesainya hasil para pihak terkait di Gakkumdu tersebut dirinya sebagai pelapor tidak pernah mendapatkan informasi apapun.
Setelah sekian lama menunggu hasil akhir dari proses Gakkumdu itu, ia mencoba ngontek Hendra sebagai temannya yang kebetulan ia bidang hukum dari Partai PKS kira – kira kabar nya sudah sejauh mana.
Hendra menjawab bahwa pesoalan di Gakkumdu sudah rampung. Untuk meyakinkan saya kemudian Hendra pun ngirim bukti berkas laporan hasil akhirnya via WhatsApp.
Dalam berkas itu isinya tentang pemberitahuan status laporan Bahwa berdasarkan hasil kajian terhadap Laporan Nomor Register 002/REG/LP/Kota/13.08/III/2024 diberhentikan hasil laporan sebagai berikut :
Nama Pelapor : Edi. Suhaedi Al Paul
Nama Terlapor : Danny Ramdani
Ahmad Farid
Inggu Sudeni
Status laporan tidak ditindaklanjuti karena laporan yang diberikan tidak memenuhi syarat Formal dan atau materil pelapor.
Surat tersebut di tanda tangani pada tanggal 3 April 2024 oleh Yasti Yustia Asih, S.IP, M. KESOS selaku ketua BAWASLU KOTA SUKABUMI.
Setelah dapat informasi tersebut saya langsung konfirmasi via telpon kepada Firman bagian dari GAKKUMDU bahwa soal itu benar sudah beres pada tanggal 2 dan sudah dipampang dipapan informasi di Bawaslu.
Mendengar soal itu saya sebagai pelapor sangat heran dan kaget, kok bisa perkara itu sudah selesai di Gakkumdu TAPI tidak ada informasi apapun kepada saya dari para pihak terkait.
“Karena habis pikir, ditelpon saya sampai melontarkan kepada Firman bahwa Gakkumdu bagian daripada penyelenggara Negara di bidang Pemilu kok bisa kerjanya seperti ini. Sebagai warga Negara jelas saya sangat kecewa,” ujarnya.
Kekecewaan saya lanjut Paul, bukan karena soal laporan saya itu tidak bisa ditindaklanjuti karena kurang ini dan itu❗tapi lebih kepada kenapa informasinya harus nyumbat seperti itu.
Padahal dalam laporan saya diminta nomer telpon yang bisa dihubungi jika satu saat nanti dalam proses tersebut ada informasi yang dibutuhkan. Untuk menghabiskan rasa penasaran, saya coba telpon Yasti ketua Bawaslu TAPI sayang telponnya ditolak.
“Mungkin ini pembelajaran berharga khususnya bagi saya pribadi dan umumnya bagi masyarakat kota Sukabumi kedepan jika ada persoalan seperti ini harus lebih teliti dan hati – hati AGAR tidak mengalami peristiwa seperti yang saya alami,” tandasnya.
Sumber : Paul
Editor : Admin