ReaksiNews.com – Polri mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
Hal itu buntut dari melonjaknya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi belakangan ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menyebut jumlah kecelakaan pada 25 Maret 2024 naik secara signifikan dibandingkan dengan hari sebelumnya.
“Data dari kepolisian menunjukkan adanya peningkatan signifikan jumlah kecelakaan, dengan kasus tercatat mencapai 515 kejadian pada tanggal 25 Maret 2024, dibandingkan dengan 317 kejadian pada hari sebelumnya, yakni 24 Maret 2024,” paparnya, seperti dilansir dari laman resmi Humas Polri, Rabu (27/3/2024).
Pihaknya mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan mencapai 54 orang.
Kemudian sebanyak 70 orang mengalami luka berat, sedangkan korban luka ringan sebanyak 494 orang.
Selain itu, kata dia, kerugian materi akibat kecelakaan juga tidak sedikit yakni mencapai Rp 1.681.600.000.
Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri juga mencatat adanya tren peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, jumlah kasus meningkat sebanyak 1.115 kasus atau 84,98% pada tanggal 25 Maret 2024 dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Adapun jenis kejahatan yang paling mencolok adalah pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 216 kasus.
Kemudian narkotika sebanyak 197 kasus, curanmor 58 kasus, judi 35 kasus, serta pencurian dengan kekerasan (Curas) 30 kasus.
Oleh karena itu, Polri mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
Terutama terhadap potensi kejahatan serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.
Masyarakat bisa melakukan langkah pencegahan sederhana mulai dari mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan helm dan sabuk pengaman.
Adapun jenis kejahatan yang paling mencolok adalah pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 216 kasus.
Kemudian narkotika sebanyak 197 kasus, curanmor 58 kasus, judi 35 kasus, serta pencurian dengan kekerasan (Curas) 30 kasus.
Oleh karena itu, Polri mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
Terutama terhadap potensi kejahatan serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.
Masyarakat bisa melakukan langkah pencegahan sederhana mulai dari mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan helm dan sabuk pengaman.