ReaksiNews.com || Kota Sukabumi – RM (18 tahun), warga Karangtengah Gunungpuyuh Kota Sukabumi diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Kampung Ciseureuh Karangtengah Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Senin (25/3/2024) sekitar pukul 7 malam.
Penangkapan terhadap RM tersebut dilakukan Polisi karena diduga terlibat kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban, FP (18 tahun) di sekitar Jalan KH. A Sanusi Gunungpuyuh Kota Sukabumi pada pertengahan bulan Januari 2024.
Pengungkapan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka tersebut dilakukan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di tengah Operasi Pekat Lodaya 2024.
Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan RM tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis cerulit hingga membuat korban, FP mengalami sejumlah luka pada bagian perut sebelah kiri dan kaki.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun kepada awak media, Selasa (26/3/2024).
Admin