REAKSINEWS.COM || SUBANG – Dalam operasi cipta kondisi di bulan ramadan, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat meringkus tiga pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Subang.
Para pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli.

Diketahui ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial TWF (37) warga Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.
Kemudian, FR (42) warga Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang dan FRH (26) warga Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang. Ketiga pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Subang.