REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan TM (17 tahun), remaja Cisaat Sukabumi yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Lingkar Selatan beberapa hari lalu.
Penangkapan terhadap TM tersebut dilakukan di rumah terduga pelaku di Kampung Sukasari Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Senin (18/3/2024) sore.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun menuturkan, peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan saat terduga pelaku bersama puluhan temannya melakukan aksi konvoi mengendarai sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam di kawasan Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi.
Red