REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI – Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, MUI Kota Sukabumi, Satpol PP Kota Sukabumi dan unsur Pondok Pesantren memberikan himbauan terhadap sejumlah pengusaha maupun pemilik warung makanan untuk menaati surat edaran Walikota Sukabumi mengenai jam operasional selama bulan suci Ramadhan 1445 H, Rabu (20/3/2024).
Kegiatan patroli simpatik yang diselenggarakan petugas gabungan dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas selama bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Binmas,” AKP Enita Dwicahyawati.
Red