REAKSINEWS.COM || JAKARTA – Massa pendemo mendukung hak angket mengusut pemilu curang di Gedung DPR sempat ricuh. Pada pukul 20.16 WIB, Selasa (19/3/2024) massa akhirnya dipukul mundur polisi untuk membubarkan diri.
Kericuhan ini terjadi setelah massa membakar ban dan spanduk raksasa.
Setelah itu, mereka dipaksa mundur karena polisi menganggap sudah memberi kelonggaran waktu aksi hanya sampai pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya, orator dari atas mobil komando menyerukan bahwa aksi mereka akan bertahan sampai pukul 22.00 WIB.
“Kita pulang karena diusir, tapi kita akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. Kita akan pulang, tapi kami minta dua rekan kami yang ditahan untuk dikembalikan kepada kami, kami bukan kriminal!” teriak orator dari mobil komando
Per pukul 20.45 WIB, aparat kepolisian di lokasi terus maju untuk membubarkan demonstran.
Meski massa sebagian emak-emak ini tetap ngotot untuk melawan.
Namun, massa aksi kalah perlengkapan tempur. Aparat dilengkapi peralatan keamanan seperti helm dan tameng terus merangsek memukul mundur barisan demonstran.
Satu unit water cannon juga siaga di dalam Gedung DPR berjaga di sekitar Kompleks Parlemen.
Red