Reaksinews.com || Sukabumi – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menggelar pembinaan mental bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Augusta Jl. Raya Cikukulu Desa Cisande Kecamatan Cicantayan dengan Pemateri Motivator Profesional dan Narasumber dari BKD Provinsi Jawa barat, Kamis (7/02/2024).
Kepala BKPSM Kabupaten Sukabumi Teja Sumirat menyatakan, Kegiatan Pembinaan mental aparatur ini merupakan suatu usaha perubahan/transformasi atas budaya kerja yang tidak baik untuk menuju yang lebih baik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan dan perundang-undangan Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2OO4 tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS menjadi sebuah harapan untuk merubah kebiasaan perilaku, mental dan karakter yang tidak disukai di lingkungan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, ujarnya.
Kegiatan ini adalah membina mental dengan meningkatkan semangat dan motivasi kerja, hubungan mental pegawai dalam meningkatkan integritas dan kinerja pegawai tidak dapat dilepaskan karena pembinaan mental sebagai bagian dari kebutuhan pegawai itu sendiri dan organisasi.
“Pegawai dengan sikap mental yang baik akan terwujud sebagai pegawai profesional, yaitu memberikan pelayanan yang berkualitas, pelayanan yang cepat, tepat, adil, pasti dengan ekspresi senyum, sapa salam, keramahan, kepekaan, ketulusan, dan kesabaran,” katanya.
Tentunya tidak lepas dari budaya kerja asn ‘Berakhlak' yaitu berorientasi layanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif
“Lebih lanjut Teja Sumirat mengatakan, Pembinaan mental aparatur dalam budaya kerja yang amanah adalah bermaksud menunjukkan kejujuran dan sikap tidak menyimpang dari pada arahan dan amanat yang diterima untuk menjalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam kepegawaian pembinaan Mental Pegawai untuk menumbuhkan semangat, kesadaran dan wawasan kebangsaan,” terangnya.
Sehingga dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam NKRI, meningkatkan semangat pengabdian kerja, meningkatkan kinerja dan produktifitas pegawai, meningkatkan disiplin dalam bekerja dan mendorong nilai-nilai keteladanan dalam bekerja.
“Dalam kegiatan itu juga Kepala BKPSDM berpesan operator agar menjaga semangat dan nilai-nilai keteladanan dalam bekerja agar para peserta yang hadir dapat mengimplementasikan kegiatan Pembinaan Mental Aparatur ini di tempat kerja masing-masing dan di harapkan nantinya dari pembinaan mental aparatur ini dapat merubah cara pikir, cara kerja dan cara hidup yang dapat memperkuat dan membangun integritas, etos kerja yang sempurna serta pemersatu bangsa,” pungkas Teja Sumirat.
Reporter : Rab Ripaldo
Editor : Arif Setiawan