Reaksinews.com || Sukabumi – Pasca pemilihan Umum Pilpres maupun Pileg di semua tingkatan secara Nasional yang di gelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 tersebut menyisakan sejumlah masalah.
Contohnya seperti pemilihan Calon Legislatif di Kota Sukabumi khususnya di Daerah Pemilihan 1 Kecamatan Citamiang – Cikole yang santer disebut Dapil Neraka itu kini sedang panas – panasnya jadi bahan pembicaraan baik di beberapa Media Masa maupun di tengah masyarakat.
Pasalnya ada beberapa Caleg dan Timsesnya bolak balik ke tengah masyarakat Cikondang mengambil kembali uang bekas serangan fajar saat menjelang Pemilu tersebut digelar.
Karena perolehan suara di TPS – TPS yang sudah ditentukan ternyata hasilnya jauh dari yang sudah di janjikan oleh tim pemenangannya masing – masing. Perbuatan seperti itu jelas sangat meresahkan masyarakat karena uang yang sudah dibagikan itu mungkin sudah habis terpakai.
Hal itu terjadi diduga akibat banyaknya oknum masyarakat dan timses Caleg sama – sama sepakat untuk menceburkan dirinya ke kubangan pelacuran Politik pragmatis. Kerjaannya tipu sana tipu sini minta kumpulkan data foto Copy KTP dan KK sehingga bisa dapat uang serangan Fajar dari beberapa Caleg. Maka wajar dan pantas jika akhirnya terjadi kisruh, memanas dan mencuat ke publik.
Sebagimana diketahui bahwa UU no. 7 tahun 2017 tentang pemilu, ada beberapa pasal tentang politik uang dan salah satu nya pasal 523 ayat ( 1,2,dan 3 ) Pelaku dan penerima juga sama – sama dapat di pidana 3 tahun penjara dan denda 36juta.
Reaksinews.com mengutip di media matanews, hal tersebut ramainya dugaan politik uang di 3 Dapil yang ada di Kota Sukabumi tersebut.
Dari beberapa Kampung yang ditelusuri sementara yang paling panas adalah di Kampung Cikondang karena ada informasi terserap dari beberapa sumber yang masuk ke meja Biro Matanews.
Selain Inggu. Sudeni ada Ahmad. Farid dan Danny Ramdani dari PKS. Ada juga Dede Koswara alias Aboy dan Raden Kusumo Hutaripto dari PDI.P dan Henry Slamet alias Apung dari Demokrat.
Kaitan dengan hal diatas, awak media coba konfirmasi ke Bawaslu dan GAKKUMDU sebagai sentra pengaduan pelanggaran tindak Pidana Pemilu di jalan stadion 1 benteng kelurahan Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi. Namun sangat disayangkan kata staf Bawaslu bahwa YASTI YUSTIA A S.IP, M.Kesos selaku Ketua Bawaslu itu sedang tidak ada di tempat.
Diberitakan sebelumnya soal politik uang yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan Inggu. Sudeni dari PKS di Kampung Cikondang.
Beberapa hari kebelakang saat bertemu dengan Ayong selaku bidang Hukum di PKS tersebut berpesan kepada Paul, agar disampaikan kepada Ajay Kabiro Matanews untuk secepatnya menghapus berita nya sebab itu merupakan berita hoaks dan pihak Redaksi secepatnya minta maaf,”tandasnya.
Sumber : Matanews