
REAKSINEWS.COM || WARUNGKIARA – Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Warungkiara tuntas di laksanakan.
Sebelumnya, Pleno berlangsung di Aula Pondok Modern Assalam Putri selama empat hari yaitu sejak tanggal 20 – 24 Febuari 2024 melibatkan 12 Desa di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat 185 hari ini tuntas dalam perhitungan rekapitulasi suara dalam Rapat Pleno yang digelar oleh PPK Kecamatan Warungkiara.
Kepada awak media Ketua PPK Warungkiara Hadiman Saputra menuturkan, pihaknya mulai mengadakan Rapat Pleno dari tanggal 20 hingga tanggal 23 Febuari 2024 pukul 23.00 WIB tuntas di laksanakan oleh pihaknya.
“Alhamdulillah pelaksanaan pleno rekapitulasi kita berjalan lancar ya Mulai dari pembukaan kita tanggal 20 sampai dengan hari ini tepatnya tadi Pukul 11 malam kita selesai melaksanakan rekapitulasi alhamdulillah berjalan lancar tidak ada kendala atau masalah apapun dan saksi juga menyetujui hasil daripada rekapitulasi seperti itu,” katanya, Sabtu (24/2/2024).
Setelah Pleno, lanjut kata dia, akan mencermati segala rekapitulasi hingga clear dan disetujui oleh para saksi. Sehingga jika adanya kesalahan, agar segera bisa diperbaiki olehnya.

“Dan mungkin Insya Allah setelah selesai Sekarang kita melaksanakan pleno rekapitulasi kita langsung pencermatan untuk ke tahapan pencermatan mencermati segala rekapitulasi tersebut sampai dengan clear dan disetujui oleh para saksi sehingga bagaimanapun ada kesalahan dalam ketidak sebaiknya bisa diperbaiki saat ini,” jelasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan, pada TPS masih banyak kesalahan dalam penulisan dan sebagainya. Pihaknya juga menegaskan terkait kesalahan tersebut langsung di revisi dan disaksikan oleh para saksi, sehingga saksi menyetujui, mengetahui atas perbaikan tersebut.
“Alhamdulillah untuk Kecamatan Warung Kiara sendiri yang mungkin kalau dilihat daripada kesalahan penulisan di TPS atau dan sebagainya itu tentunya ada, cuman untuk suara baik itu suara partai suara calon apa dan sebagainya kita tidak menemukan kendala atau kesalahan.
“Dan Adapun kesalahan penjumlahan apa dan sebagainya kita langsung melakukan revisi atau perbaikan Saat itu pula sehingga semua saksi mengetahui menyetujui hasil daripada perbaikan tersebut,” terangnya.
Senada demikian,terkait Pendistribusian Logistik akan dikembalikan ke KPU Kabupaten Sukabumi ia juga menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU dikarenakan KPU yang mengatur jadwal.
“Insyaallah sekarang kita berkoordinasi dengan KPU karena memang KPU sendiri memiliki jadwal tersendiri gitu sehingga mungkin nanti di gudang KPU itu sendiri tidak antri ya seperti itu, kita sekarang berkoordinasi dengan KPU mungkin jadwal Nah untuk jadwal kita belum dapat jadwalnya Kapan kita pengiriman ke sana untuk pergeseran logistik ke KPU Kabupaten,” tukasnya.
Reporter : Jul
Editor : Arif Setiawan