Reaksinews.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Bapak Komjen Pol, Prof.Dr.H. Rycko Amelza Dahniel,Msi. beserta rombongan, melakukan kunjungan ke Polda Jabar. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kerja sama antara BNPT dan Kepolisian dalam menghadapi ancaman terorisme di wilayah Jawa Barat, Jumat (2/2/2024).
Dalam kunjungannya, Kepala BNPT bertemu dengan Wakapolda Jabar, Bapak Brigjend Pol. Bariza Sulfi dan PJU Polda Jabar, Mereka membahas langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara BNPT dan Polda Jabar dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme.
Selama pertemuan tersebut, Kepala BNPT memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Polda Jabar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara BNPT dan kepolisian dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menangani kasus terorisme.
Selain itu, Kepala BNPT juga menyampaikan arahan dan strategi baru dalam penanggulangan terorisme yang akan diterapkan oleh BNPT. Hal ini meliputi peningkatan kapasitas anggota kepolisian dalam menghadapi ancaman terorisme, peningkatan kerja sama dengan masyarakat dalam memberikan informasi terkait potensi ancaman, serta penguatan kerja sama dengan instansi terkait lainnya.
Adapun Program Prioritas BNPT pada tahun 2024 adalah:
1. Program pemberdayaan perempuan anak dan remaja.
2. Program pembentukan Desa siap siaga – Desa damai.
3. Program pembentukan sekolah damai.
4. Program pembentukan kampus kebangsaan.
5. Program Assessment Pegawai dengan Tugas Resiko Tinggi.
6. Program penanganan asosiasi warga negara Indonesia yang terafiliasi foreign, terorism Fighter.
7. Program Deradikalisasi Luar Lapas kepada keluarga napiter.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BNPT dan Polda Jabar dalam menghadapi ancaman terorisme. Kedua belah pihak sepakat untuk terus bekerja sama dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Barat, serta melindungi masyarakat dari ancaman terorisme.
Red