PEMKAB SUKABUMI SIAPKAN 200 PERSONEL SATLINMAS IKUTI APEL AKBAR TINGKAT PROVINSI JABAR
2 November 2026 | 18: 09
BUPATI DORONG IPEKB TERUS KONSISTEN BERKONTRIBUSI NYATA DALAM PEMBANGUNAN KELUARGA
2 November 2026 | 18: 03
REAKSINEWS.COM || JAWA TENGAH - Usai meresmikan revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Presiden Prabowo Subianto melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya menuju Batang, ...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAWA TENGAH - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Akad Massal 62.000 Unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rumah Subsidi dan ...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAWA TENGAH - Usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah, Presiden Prabowo Subianto bertolak kembali ke ...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAWA TIMUR - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekuatan Indonesia terletak pada persatuan nasional, penghormatan terhadap ajaran para ...
Read moreREAKSINEWS.COM.|| JAWA TIMUR - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke sejumlah titik di Jawa Timur. Tiba di Pangkalan TNI ...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan hingga di ...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUM – “Saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo, tolong bantu istri saya. Dia sakit di sana. Kami orang ...
Read moreREAKSINEWS.COM || Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun sektor kelautan dan perikanan secara besar-besaran melalui penguatan ekonomi biru ...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan ...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAKARTA - Bersama sekitar 400 ribu buruh dari berbagai daerah, Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Buruh Internasional, ...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.