PEMKAB SUKABUMI SIAPKAN 200 PERSONEL SATLINMAS IKUTI APEL AKBAR TINGKAT PROVINSI JABAR
2 November 2026 | 18: 09
BUPATI DORONG IPEKB TERUS KONSISTEN BERKONTRIBUSI NYATA DALAM PEMBANGUNAN KELUARGA
2 November 2026 | 18: 03
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas, Sekda H. Ade Suryaman serta Forkopimda ...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengingatkan para generasi muda agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah. ...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Pemandangan tak biasa mewarnai Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Senin (17/8/2026). Bendera Merah Putih sepanjang 300 meter ...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Sebanyak 81 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana ...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meresmikan Layanan canggih unit organisasi ...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Penanganan korban kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok mendapat perhatian langsung dari ...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Bupati Sukabumi H Asep Japar membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) ...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan ...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan pemuda merupakan tulang punggung peradaban. Bahkan di tangan pemuda lah ...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara virtual mengikuti Peresmian Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun ...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.