Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Proses Perijinan ‘Mandek’ Hingga I Tahun
5 Mei 2026 | 16: 33
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Momentum penting kembali tercatat di Gedung Islamic Centre Cicurug (GICC), Jalan Raya Bangbayang, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten...
REAKSINEWS.COM || BENGKAYANG KALBAR – Nasib para pekerja proyek Jembatan Sepungut di Desa Kiung, Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang, kini...
REAKSINEWS.COM || PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Juara III kategori Creative Financing tingkat nasional dalam ajang Apresiasi...
REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI - Kegiatan pengamanan Minggu Kasih Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno, S.H.M.H laksanakan kegiatan rutin Minggu Kasih...
REAKSINEWS.COM || KARAWANG – Perwira Siswa Sekolah Calon Perwira TNI AD (Secapa AD) melaksanakan On Job Training (OJT) di Batalyon...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Sertu H. Agus Ramdani, Babinsa Desa Bantarkalong Koramil 2203/Warungkiara, melaksanakan kegiatan monitoring pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menghadiri Acara Tasyakuran dan Penetapan Pengurus Pengelola Gedung Islamic Center Cicurug...
REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI - Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat. Dalam menjaga Kondusifitas malam hari, patroli QR...
REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI - Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat Bhabinkamtibmas Kelurahan Sudajayahilir Aiptu RD Bambang Irawan,...
REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI - Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat. Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polsek...

Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.