Partai Demokrat Kota Jambi Latih Calon Saksi TPS
Reaksinews.com - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Jambi menggelar pelatihan bagi para calon saksi kecamatan dan koordinator saksi...
Reaksinews.com - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Jambi menggelar pelatihan bagi para calon saksi kecamatan dan koordinator saksi...
Reaksinews.com - Calon Legislatif DPR RI dari Partai NasDem Daerah Pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi, H. Ayep Zaki menggelar diskusi...
Reaksinews.com - Wakil Bupati Sukabumi H.Iyos Somantri terima audiensi PT Panca Utama Multriprima yang dalam kesempatan tersebut mengenalkan alat ukur...
Reaksinews.com - Dilaksanakan Di Aula Kantor Kelurahan/ Kecamatan Surade, Dewan Pengurus Pusat ( DPP ) Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (...
REAKSINEWS.COM - Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri Simulasi Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Sukabumi, di...
REAKSINEWS.COM - Anggota Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan pengamanan di gereja Getsemani Kota Sukabumi, Minggu (28/01/2024) Pagi. Mengingat...
Reaksinews.com - Babinkamtibmas Kelurahan Cipanengah Aiptu Engkus s, giat antisipasi malam minggu dari gangguan kamtibmas serta sambangi anak muda yg...
REAKSINEWS.COM - Danramil Baros Kapten Inf Yuliadi memimpin karya bakti TNI dengan sasaran pemasangan terpal unt atap rumah dan pembersihan...
REDAKSINEWS.COM - Sebanyak 196 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di...
Reaksinews.com - sebanyak Tujuh Puluh Tujuh (77) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Boyongsari ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tatacara penghitungan Suara...

Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.