Tongkat Komando Kodim 0607/Kota Sukabumi Resmi Diserahterimakan di Makorem 061/SK
13 Mei 2026 | 23: 28
ReaksiNews.com || Mengingat kembali tugas sebagai anggota Kepolisian sebagai pelayan masyarakat Kapolsek Lembursitu AKP Agus Suherman SE pimpin pengamanan di...
ReaksiNews.com || Kapolsek Lembursitu AKP Agus Suherman SE pimpin Apel KRYD dalam rangka antisipasi malam minggu yang bertempat di Lingsel...
ReaksiNews.com || Polsek Lembursitu ciptakan situasi aman dimalam hari bagi masyarakat dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan patroli malam hari. Sabtu...
ReaksiNews.com || Sukabumi- Pilkada kabupaten Sukabumi yang sebentar lagi akan dilaksanakan, Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan alias Hergun...
ReaksiNews.com || Sukabumi - Komandan Kodim 0607/ Kota Sukabumi, Letkol Inf. Yudhi Hariyanto S.Hub.,Int., dengan penuh semangat memberikan inspirasi dalam...
ReaksiNews.com || Bandung - Diskusi yang digelar di Serambi Uzma UNISBA, pada Kamis (8/8/2024) ini dihadiri oleh Kepala Bidang Tata...
ReaksiNews.com || Tanggal 5 Agustus 2024 sampai 8 September 2024, mahasiswa semester 6 Institut Madani Nusantara tengah melaksanakan Kuliah Kerja...
ReaksiNews.com || Kota Sukabumi - Mediatransnusa.Com -Seminar Nasional yang diadakan di Islamik Center Kota Sukabumi, yang diinisiasi oleh Universitas Muhamadiyah...
ReaksiNews.com || Ciemas - Rudiansyah (26), salah satu warga Kampung Kaum RT 003/003, Kedusunan/Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa...
ReaksiNews.com || Keerom - Jalin hubungan yang harmonis dengan warga perbatasan, Pos Somografi Satgas Yonif 310/KK rutin kunjungi keluarga asuh...

Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.