Danramil 2203/Warungkiara Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Di Bantargadung
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Penghitungan suara setiap TPS juga sudah rampung, dimana saat ini di laksanakan pembukaan rapat pleno terbuka...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Penghitungan suara setiap TPS juga sudah rampung, dimana saat ini di laksanakan pembukaan rapat pleno terbuka...
REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI - Patroli Malam ini difokuskan pada pemantauan aktivitas di tempat-tempat keramaian dan obyek vital. Hal ini...
REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI - Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota, Patroli Dialogis Anggota Samapta Polsek Lembursitu Berikan Pesan Kepada Security...
REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI - Sikap kesatria ditunjukan oleh Calon Wali Kota Sukabumi, nomor urut 3 Mohamad Muraz. Bagaimana tidak,...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Dalam rangka melestarikan seni budaya pencak silat dan sudah ditetapkan UNESCO menjadi Warisan Budaya Tak Benda...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Warungkiara lakukan monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Kesalahpahaman antara wartawan dan salah satu kepala sekolah dasar di wilayah kecamatan cisaat berkahir damai. Mereka...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Komandan Komando Rayon Militer(Danramil) 2203/Warungkiara menghadiri Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan pada Pemilihan...
REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI - Anggota Polsek Lembursitu giat patroli sambang ke pertokoan baik Indomart maupun Alfamart untuk menjaga situasi...
REAKSINEWS.COM || Guna antisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kejahatan perbankan atau pembobolan mesin ATM, Anggota Polsek Lembursitu melaksanakan Patroli ke...

Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.