Sekda Apresiasi Dedikasi UMMI Dalam Meningkatkan SDM di Kabupaten Sukabumi
12 Juni 2026 | 17: 52
Pemkab Sukabumi, Matangkan Peringatan Tahun Baru Islam, Ini Kegiatan yang Diagendakan
12 Juni 2026 | 17: 48
REAKSINEWS.COM || Polsek baros Polres Sukabumi Kota terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Personel...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Kediaman Orin Warga Lembursitu RT 2 RW 06 beralamat di Jalan Pelabuhan II Km 7 Kelurahan...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Jalin hubungan kemasyarakatan guna mempererat tali silaturahmi, Danramil 2203/Warungkiara Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Kapten Inf Agus Rahman...
REAKSINEWS.COM || Kegiatan Apel Malam dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, ( KRYD ) antisipasi arus mudik liburan Nataru dan...
REAKSINEWS.COM || JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota menerjunkan 815 personel pengamanan gabungan untuk mengamankan perayaan nataru (natal dan tahun baru)....
REAKSINEWS.COM || Satgas Pangan Polda Jawa Barat melakukan pengecekan langsung ke pasar tradisional dan modern di Kota Bandung pada Jumat...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Sekda Ade Suryaman menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi di Hotel Pangrango,...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Polres Sukabumi menggelar apel pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024, di Alun-Alun Palabuhanratu, Jumat (20/12/2024). Operasi Lilin...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menggelar upacara peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-76 tahun 2024. Upacara dipimpin...

Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.