Sekda Apresiasi Dedikasi UMMI Dalam Meningkatkan SDM di Kabupaten Sukabumi
12 Juni 2026 | 17: 52
Pemkab Sukabumi, Matangkan Peringatan Tahun Baru Islam, Ini Kegiatan yang Diagendakan
12 Juni 2026 | 17: 48
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Kegiatan Taining Centre Musabaqoh Tilawatil Qur'an dan Hadis (MTQH) Tingkat Kecamatan Lembursitu bertempat di Aula Kelurahan...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Kegiatan Mini Lokakarya evaluasi Pemberian makan Tambahan ( PMT ) dalam rangka Intervensi serentak penurunan Stunting...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Satu unit sepeda motor jenis Honda Beat No Pol F 4341 SAC warna Abu (Bulu Hiris)...
REAKSINEWS.COM || Wakil Bupati Sukabumi H.Iyos Somantri menghadiri Launching Pemuda Pelopor Desa oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi...
REAKSINEWS.COM || Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Struktural eselon II dan III Kementerian Desa dilanjutkan Launching Pemuda Pelopor...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Danramil 2203/Warungkiara Kapten Infantri Agus Rahman dampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (RI) Jenderal Pol...
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Dandim 0622/Kab. Sukabumi Dampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal R.l (Bpk. H. Yandri Susanto, S.Pt.,...
REAKSINEWS.COM || Kapolsek Lembursitu AKP Agus Suherman SE memimpin langsung Pos Pelayanan dan Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025...
REAKSINEWS.COM || Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri mendampingi kunjungan kerja Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto untuk...
REAKSINEWS.COM || Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus bergerak cepat untuk memulihkan 39 kecamatan yang terdampak bencana. Apalagi, berbagai infrastruktur dan rumah...

Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.