ReaksiNews.com | Sukabumi - Sebanyak 150 pelajar asal Kabupaten Sukabumi mendapatkan beasiswa bupati. Mereka yang merupakan orang-orang terbaik ini akan...
Read moreReaksiNews.com | Garut - Polsek Tarogong Kidul Polres Garut bergerak lakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam,...
Read moreReaksiNews.com | Sukabumi - Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi MCP...
Read moreReaksiNews.com | Sukabumi - Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 13...
Read moreReaksiNews.com | Sukabumi - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mewakili Bupati pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka penyusunan...
Read moreReaksiNews.com | Sukabumi - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mendampingi Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan saat berkunjung...
Read moreReaksiNews.com | Sukabumi - Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi Ade Suryaman menghadiri acara Sosialisasi Penyaluran TKD TA 2024 dan Pemberian Penghargaan...
Read moreReaksiNews.com | Sukabumi - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami secara resmi membuka Rapat Kerja Kwartir Ranting Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten...
Read moreReaksiNews.com | Sukabumi - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyampaikan hal hal penting terkait optimalisasi Pompanisasi di Jawa Barat,...
Read moreReaksiNews.com | Sukabumi - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pariwisata menyelenggarakan Pemilihan sekaligus penobatan duta wisata mojang jajaka tingkat kabupaten...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.