REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Gegerkan Warga Desa Tenjojaya dengan penemuan mayat pria di pintu saluran air bendungan Tenjojaya, Kabupaten Sukabumi,...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Proses evakuasi bus terguling di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi sempat terkendala lantaran hujan deras yang...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Warga Pasarsaptu, Kelurahan/Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi diduga hanyut dan tenggelam di Sungai Cipelang pada Kamis, 14...
Read moreREAKSINEWS.COM || Kabupaten Simalungun - Menyikapi peristiwa penganiayaan serius yang terjadi pada hari Sabtu, 9 November 2024, Polsek Tanah Jawa...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Sebanyak sembilan orang santri di salah satu pondok pesantren wilayah Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi mengalami musibah...
Read moreREAKSINEWS.COM || Sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/11) sore. Penyebab awal...
Read moreREAKSINEWS.COM || Insiden Kecelakaan beruntun melibatkan sebuah truk pengangkut kardus di kilometer (KM) 92 ruas Tol Cipularang arah Jakarta terjadi...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi melaporkan akibat hujan deras yang mengguyur Kota Sukabumi, sejumlah...
Read moreREAKSINEWS.COM || Mobil ambulan milik Pemdes Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, hilang pada Jumat ( 01/11 ) dini hari, sekira...
Read moreReaksiNews.com || Rumah Mak Juariah (75), warga Desa Tegal Lega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan parah setelah tiga kali...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.