ReaksiNews.com || Sukabumi – Aparat Gabungan Jajaran Koramil 2203/Warungkiara bersama Dua anggota Polsek Warungkiara mengawal penurunan Alat Peraga Sosial (APS) Partai Politik yang terpasang di sepanjang ruas Jalan di wilayah Kecamatan Warungkiara, Selasa (24/9/2024).
Alhasil, puluhan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Partai Politik di copot Panitia Pengawasan Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kecamatan (Panwascam) Warungkiara. Penurunan APS tersebut juga sudah ada surat KPU RI Nomor 765 terkait pasal 71 tentang larangan memasang APK dan APS sebelum masa kampanye dilaksanakan.
Kegiatan tersebut digelar langsung oleh Panwascam Warungkiara, maka dari itu untuk mengawal jalannya penurunan APS tersebut sebanyak Lima (5) anggota Koramil 2203/Warungkiara yaitu Serka Endan, Serda Suparno, Serda Agus Ramdani, Sertu Dadang Hernawan dan Kopda Kusdiarto dan Dua (2) Anggota Polsek Warungkiara diterjunkan untuk mengamankan Penurunan Aps tersebut.
Hasil pantauan di lapangan, selama penurunan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan di dampingi 5 anggota koramil 2203/Warungkiara dan Dua anggota Polsek Warungkiara, kegiatan berjalan dengan kondusif dan aman.
Penulis : Jul
Editor : Admin











































