ReaksiNews.com || Rapat Paripurna ke-3 tahun sidang 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Ferry Supriyadi, SH.
Kegiatan Tersebut dihadiri oleh 40 Anggota DPRD. Tiga anggota tidak hadir karena sakit dan lima lainnya izin. Kamis, (08/05/2024).
Rapat kali ini memiliki dua agenda utama. Pertama, pengumuman dan pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2024-2029. Kedua, pengumuman dan pembentukan tim penyusun rancangan peraturan DPRD mengenai tata tertib, kode etik, dan tata beracara badan kehormatan.

Menurut Ketua Sementara DPRD Ferry Supriyadi menjelaskan bahwa pembentukan fraksi-fraksi merupakan kewajiban setiap anggota dewan Sesuai Pasal 162 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Fraksi-fraksi ini berfungsi sebagai wadah komunikasi politik dan pengambilan keputusan di tingkat DPRD,” ungkapnya.
Berdasarkan usulan dari partai politik, dibentuk tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2024-2029, diantaranya :
Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PKS,
Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP
Anggota DPRD dari PAN akan bergabung dengan Fraksi Partai Golkar.
Selanjutnya, rapat menyampaikan susunan personalia masing-masing fraksi dan berharap setiap fraksi dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk mendukung kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi.
Pimpinan Sementara DPRD juga mengumumkan pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Tim ini terdiri dari utusan setiap fraksi sebagai berikut:
Fraksi Partai Golkar: H. M. Loka Tresnajaya, SE, Fraksi Gerindra: Teddy Setiadi, Fraksi PKB: Bayu Permana, Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si
Fraksi PDI-P: Paoji, S.EF, Fraksi Demokrat: Jalil Abdillah, S.IP, Fraksi PPP: H. Andri Hidayana.
“Pimpinan Sementara DPRD berharap “Tim penyusun dapat segera bekerja menyusun rancangan peraturan yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi DPRD ke depan,” pungkasnya.











































