ReaksiNews.com Mahasiswa STISIP Syamsul Ulum Sukabumi dalam kegiatan Program Mangsarkum (Masyarakat Ngerti Jeung Sadar Hukum) KKN (Kuliah Kerja Nyata) dilaksanakan di Aula Desa Cisitu Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, Rabu (31/7/2024).
Dalam kegiatan ini nampak hadir Kepala Desa Cisitu, Ibu Kades, Kader PKK, Kepala Dusun, DPD, RT, RW dan Warga Masyarakat Setempat.
Menurut cahya dari divisi keagamaan menyampaikan, kegiatan tadi sangat bermanfaat bagi warga masyarakat Cisitu karena kegiatannya berjalan dengan lancar dan sangat aktif baik dari masyarakat yang ingin tahu lebih dalam.
Hal tersebut mengenai bahaya pernikahan dini, narasumber yang menguasai materi,pak kades yang memfasilitasi kegiatan tersebut membuat diskusi menjadi interaktif dan di terima baik.

“Semoga kedepannya tokoh-tokoh di desa Cisitu dapat menerapkan hukum pernikahan dini dengan lebih baik lagi dan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pernikahan dini,” kata Cahya selaku Divisi Keagamaan.
Harapannya tidak ada pernikahan dini yang di lakukan di desa Cisitu kalau pun masih ada mungkin angka nya lebih berkurang sedikit demi sedikit dan pemerintah bisa lebih tegas.

Lebih Lanjut Ketua Muhamad Wildan Maulidan, menambahkan alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar dan masyarakat sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi yang kami angkat mengenai pernikahan dini.
Program Mangsarkum (Masyarakat Ngerti Jeung Sadar Hukum) sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya masyarakat di desa Cisitu.
“Harapan dari kelompok 15 KKN STISIP Syamsul Ulum Kota Sukabumi semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa lebih mengerti dan patuh terhadap hukum yang ada di indonesia mengenai pernikahan dini,” tandasnya.
Sumber : Mahasiswa STISIP Syamsul Ulum Sukabumi
Editor : Admin











































