ReaksiNews.com || Subsidi seharusnya dimaksudkan untuk meringankan beban rakyat. Kalau justru malah jadi memberatkan masyarakat, artinya kebijakan subsidi itu tidak efektif,” kata Ketua DPR Puan Maharani.
Diketahui, pemerintah telah menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter yang akan mulai berlaku pekan depan. Penyesuaian HET MinyaKita di tingkat konsumen menunggu penerbitan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 49 Tahun 2022, di mana beleid itu mengatur HET minyak goreng subsidi seharga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
“Ada beberapa temuan yang didapat DPR, termasuk soal distribusi MinyaKita yang menurut kami pengawasan distribusinya masih perlu diperketat dan dioptimalkan. Ini yang harus jadi catatan Pemerintah karena selain adanya kenaikan harga sebelum pengumuman, kelangkaan minyak goreng subsidi juga terjadi di pasaran,” ujar Puan Maharani.
Puan meminta ketegasan Pemerintah melancarkan alur distribusi, sebab mahalnya harga MinyaKita hingga kelangkaan stok membuat pedagang memilih menjual minyak goreng non-subsidi karena harga tidak beda jauh. Termasuk mengatasi dugaan penimbunan dan penyelewengan minyak goreng bersubsidi yang merugikan masyarakat.
“Tindak tegas apabila ada pihak-pihak yang melakukan kecurangan. Kalau tidak diatasi secepat mungkin, masalah minyak goreng ini bisa berdampak ke mana-mana. Biasanya kenaikan harga sebuah produk akan mempengaruhi harga komoditas lain. Lagi-lagi rakyat yang akan semakin terbebani, dan itu harus kita hindari,” kata Puan Maharani.











































