ReaksiNews.com || Kota Sukabumi – Polsek Cisaat bersama tim Inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengevakuasi jenazah korban gantung diri di Perum Sakura Gardenia Kavling Blok C1 RT. 27/04 Desa Nagrak Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/7/2024).
Usai melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), petugas gabungan Polsek Cisaat dan Inafis langsung mengevakuasi jenazah perempuan tersebut ke RSUD R. Syamsudin, S.H. Cikole Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto membenarkan proses evakuasi jenazah tersebut ke rumah sakit.
Red











































