REAKSINEWS.COM || Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki meluncurkan Rabies Center yang menempatkan tiga Puskesmas—Puskesmas Sukabumi, Puskesmas Cipelang, dan Puskesmas Baros—sebagai pusat layanan penanganan gigitan hewan untuk memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan masyarakat dari rabies.
Peluncuran berlangsung dalam rangka akselerasi pengendalian penyakit melalui kemitraan strategis, yang dihadiri oleh Wali Kota Ayep Zaki dan pejabat terkait pada 24 Juni 2026, kegiatan ini memperluas layanan penanganan gigitan hewan di tingkat Puskesmas.
Inisiatif ini bagian dari langkah Dinas Kesehatan Kota Sukabumi untuk memperkuat tata laksana medis dan koordinasi penanganan rabies, termasuk integrasi melalui program SINAR (Sistem Integrasi Penanganan Rabies) yang direncanakan diluncurkan untuk mencapai target bebas rabies nasional 2030.
Layanan dan cakupan pusat :
– Ketiga Puskesmas yang ditetapkan akan menyediakan layanan penanganan gigitan hewan (triase, pemberian vaksin pasca-pajanan bila diperlukan, dan rujukan medis), serta menjadi titik koordinasi observasi hewan dan pelacakan kasus gigitan.
– Peluncuran ini melengkapi upaya vaksinasi hewan yang sudah berlangsung, dimana program vaksinasi door-to-door sebelumnya ditargetkan menjangkau ribuan hewan penular rabies di Kota Sukabumi sebagai langkah pencegahan primer.
Alasan kebijakan dan data kontekstual :
– Dinas Kesehatan mencatat adanya lonjakan kasus gigitan hewan pada awal 2026 meskipun belum ditemukan kasus positif rabies, sehingga pembentukan Rabies Center dan SINAR dimaksudkan untuk meningkatkan respons, tata kelola klinis, dan pemantauan kasus.
– Pembentukan jejaring antara layanan kesehatan, dinas terkait, dan rumah sakit rujukan (mis. RSUD Al–Mulk pada praktik sebelumnya) merupakan bagian dari pendekatan One Health untuk mencegah penularan dan memastikan pasien gigitan mendapat tindakan yang tepat.
Dampak yang diharapkan :
– Meningkatkan akses cepat ke pelayanan pasca-gigitan di tingkat primer (Puskesmas), memperpendek waktu pemberian profilaksis, dan memperkuat pelacakan serta observasi hewan yang menggigit sehingga risiko penularan ke manusia dapat diminimalkan.
– Memperkuat koordinasi lintas sektor (kesehatan, ketahanan pangan/peternakan, rumah sakit) untuk mencapai target eliminasi rabies di tingkat lokal dan mendukung target nasional 2030.
Contoh tindakan operasional singkat
Jika ada warga yang digigit hewan: datangi Rabies Center (Puskesmas terdekat) untuk triase dan, bila perlu, pemberian vaksin pasca-pajanan; koordinasi observasi hewan pelapor oleh petugas DKP3; catat dan laporkan kasus untuk tindak lanjut epidemiologis.




































