REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Pemasangan labelisasi penerima progam BPJS penerima bantuan iuran (PBI) APBD terpantau, Rumah Toko (Ruko) dua lantai di wilayah Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, tertempel stiker berwarna kuning, Jum’at (08/05/2026).
Dari informasi yang dihimpun oleh Awak media, pemasangan labelisasi dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, guna memastikan bahwa progam jaminan kesehatan gratis benar-benar menyentuh level yang paling bawah di masyarakat luas.
Pemilik ruko dua lantai yang enggan disebutkan namanya, mengaku bahwa dirinya mendapatkan progam jaminan kesehatan PBI APBD. Namun, terkait dengan pemasangan stiker, ia merasa risih hingga mau membuka sticker berwarna kuning tersebut.
“Iya merasa risih kang, mau saya buka tapi takut bermasalah,” ungkapnya kepada awak media (08/05/2026).
Lanjutnya, mengatakan, bahwa dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) ia berada di Desil VI.
“Kalau data BPS saya berada di Desil 6,” jelasnya.
Dari pantauan Awak Media, pemilik roko dua lantai tersebut diduga memiliki aset harta ratusan juta rupiah, namun masih mendapatkan progam untuk orang miskin.
Fakta membuktikan, bahwa pendataan yang dilakukan pemerintah selama ini masih simpang siur, hingga menjadi konflik sosial di masyarakat luas.
“Inikah keadilan, padahal untuk pendataan pemerintah melalui uang rakyat sudah mengelontorkan milyar rupiah, namun hasilnya masih dipertanyakan publik,” ujar RD salah satu warga Sukabumi.
Sumber : R.TJ











































