REAKSINEWS.COM || BENGKAYANG KALBAR – Nasib para pekerja proyek Jembatan Sepungut di Desa Kiung, Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang, kini memprihatinkan.
Setelah menyelesaikan pekerjaan, para buruh bangunan justru mengaku belum menerima upah sebagaimana yang dijanjikan oleh kontraktor berinisial Masri.
Kondisi ini membuat para pekerja kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga, sebab penghasilan dari proyek tersebut menjadi tumpuan utama nafkah rumah tangga. Sabtu (25/04/2026).
Salah seorang pekerja, Andri, mengaku berada dalam posisi sulit lantaran harus menjawab pertanyaan rekan-rekannya terkait kejelasan pembayaran upah yang hingga kini belum juga diterima.
“Saya setiap hari ditanya oleh rekan-rekan kerja soal gaji mereka, apakah sudah ada atau belum. Saya hanya bisa jawab belum,” ujar Andri saat dimintai keterangan oleh awak media.
Menurut Andri, dirinya juga kebingungan karena selain bertanggung jawab kepada rekan-rekan pekerja, ia juga menggantungkan penghasilan dari proyek tersebut untuk kebutuhan keluarganya.
“Selama ini saya bingung bagaimana cara menjawab pertanyaan rekan-rekan kerja saya saat mereka menanyakan hak mereka. Sementara informasi dari kontraktor Masri, pekerjaan jembatan itu disebut tekor. Saya bingung bagaimana mempertanggungjawabkan hal ini, sedangkan saya juga bergantung pada gaji yang diberikan Masri sebagai kontraktor,” imbuhnya.
Ia menilai alasan proyek mengalami kerugian seharusnya tidak menjadi dasar untuk menahan hak para pekerja. Sebab, menurutnya, upah buruh sudah semestinya diperhitungkan sejak awal sebelum proyek dijalankan.
“Yang membuat saya tidak habis pikir, kalau memang dari awal tahu pekerjaan itu tekor, kenapa tetap diambil? Setahu saya gaji para tukang itu sudah diposkan, kok bisa berkata demikian,” tegas Andri.
Andri berharap pihak berwenang maupun pemerintah daerah dapat turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Ia meminta agar hak para pekerja segera dibayarkan dan pihak kontraktor diminta bertanggung jawab atas kewajibannya.
“Kami berharap pihak yang berwajib maupun pemerintah daerah yang punya kapasitas bisa membantu hak buruh dan segera mengambil tindakan tegas. Jangan sampai kontraktor lari dari kewajiban setelah pekerjaan selesai,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor yang disebutkan dalam keterangan pekerja belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan belum dibayarkannya upah para pekerja proyek Jembatan Sepungut tersebut.
Sumber : Fadlyono











































