LBH ADHIBRATA MINTA FOKUS KE PERKARA UTAMA
REAKSINEWS.COM || OKU SELATAN – Perkara dugaan pelecehan terhadap anak di Desa Banjar Agung, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Sumatera Selatan, terus berkembang dan menjadi perhatian publik.
Kasus ini bermula dari laporan seorang wali korban, Mat Nur bin Jasir, yang melaporkan dugaan pelecehan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur. Laporan tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian sejak November 2025.
Namun dalam perkembangannya, Mat Nur yang sebelumnya berstatus sebagai pelapor, kini turut dilaporkan dalam perkara dugaan pengancaman yang terjadi saat pihak terduga pelaku mendatangi kediamannya.

PENDAMPINGAN SAKSI DI POLRES OKU SELATAN
Pada hari ini, Tim Kuasa Hukum dari LBH Adhibrata kembali melakukan pendampingan hukum di Polres OKU Selatan, termasuk mendampingi pemeriksaan saksi-saksi tambahan dalam perkara tersebut.
Advokat Junaidi, S.H., yang secara langsung mendampingi proses pemeriksaan di lapangan, menyampaikan.
“Hari ini kami mendampingi pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Harapan kami, dengan adanya saksi tambahan ini, penyidik dapat segera mengambil kesimpulan dan melakukan langkah hukum secara nyata.”
Selain itu, pemeriksaan juga mencakup peristiwa lanjutan berupa dugaan pengancaman yang terjadi dalam insiden di rumah pelapor.
DUGAAN PENGANCAMAN DAN PENODONGAN
Dalam peristiwa tersebut, muncul dugaan adanya tindakan pengancaman, termasuk dugaan penodongan menggunakan senjata terhadap keluarga korban.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban juga telah membuat laporan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
JANGAN SAMPAI PERKARA POKOK TERTUTUP
Tim Kuasa Hukum LBH Adhibrata Bogor menegaskan pentingnya menjaga fokus pada perkara utama, yaitu dugaan pelecehan terhadap anak.
“Kami menilai perkara ini harus dilihat secara utuh. Perkara pokok adalah dugaan pelecehan terhadap anak. Jangan sampai tertutup oleh perkara lanjutan yang muncul kemudian,” ujar perwakilan LBH Adhibrata.
Pihaknya juga menekankan bahwa korban anak dan pihak pelapor merupakan pihak yang harus mendapatkan perlindungan hukum.
SOROTI PROSES HUKUM DAN PERLINDUNGAN SAKSI
LBH Adhibrata juga menyoroti pentingnya proses hukum yang berjalan secara objektif dan profesional, termasuk perlindungan terhadap saksi-saksi.
Pihak kuasa hukum menerima informasi adanya dugaan tekanan terhadap saksi yang sebelumnya telah memberikan keterangan dalam proses penyelidikan.
Atas hal tersebut, LBH Adhibrata mendorong agar aparat penegak hukum memastikan:
– Saksi memberikan keterangan secara bebas tanpa tekanan;
– Tidak ada intervensi dalam proses penyidikan;
– Setiap dugaan intimidasi ditindaklanjuti sesuai hukum.
DESAK PERCEPATAN PROSES HUKUM
LBH Adhibrata juga mendesak agar perkara ini segera mendapatkan kepastian hukum, mengingat laporan awal telah berjalan cukup lama.
“Kami berharap proses hukum ini berjalan cepat, objektif, dan memberikan perlindungan kepada korban serta pelapor. Kami akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas,” tegas tim kuasa hukum.
JUNJUNG PRADUGA TAK BERSALAH
LBH Adhibrata menegaskan bahwa seluruh pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Perkara ini menjadi pengingat penting bahwa dalam setiap proses hukum, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban, perlindungan dan keadilan harus menjadi prioritas utama.











































