REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Demokrasi tingkat akar rumput diobok-obok. Pemilihan Ketua RW di Kelurahan Sudajaya Hilir, Kec. Baros, Kota Sukabumi, kisruh. Pemicunya klasik: incumbent 3 periode maksa nyalon lagi, panitia & kelurahan restui pakai dalih “musyawarah budaya kearifan lokal”.
Tokoh masyarakat Kampung Belandongan, Jineli, angkat bicara ke awak media, Senin (20/04/2026). Warga muak karena aturan Mendagri & Perwal Sukabumi ditabrak pakai alasan budaya, Senin (20/04/2026).
JINELI MURKA: “ATURAN NEGARA DIKALAHKAN BUDAYA, INI DEMOKRASI APA ARISAN?”
“Warga minta simpel. Jalankan aturan Mendagri dan Perwal. Titik. Jangan dibegal pakai musyawarah budaya kearifan lokal biar incumbent 3 periode bisa nyalon lagi,” tegas Jineli.
“Ini bukan milih ketua geng. Ini milih Ketua RW. Payung hukumnya jelas. Kalau budaya bisa ngalahin UU, bubarin aja Kemendagri.”
KRONOLOGI RASA PERMEN NANO-NANO:
1. RASA MANIS: WARGA MAU DEMOKRASI HIDUP
Jineli & 10 warga datangi Kelurahan Sudajaya Hilir. Tuntutan manis: “Hidupkan demokrasi. Tegakkan aturan. Batasi masa jabatan. Kasih kesempatan yang lain.”
2. RASA ASAM: LURAH NGUMPET, TRANTIB NGELANTUR
Sialnya, Lurah Sudajaya Hilir nggak ada di tempat. Warga diterima Kasi Trantib. Jawabannya bikin asam lambung naik:
“Incumbent boleh nyalon lagi. Kita merujuk hasil musyawarah budaya.”
Jineli: “Sejak kapan kearifan lokal levelnya di atas Perwal & Permendagri? Ini kelurahan apa kerajaan?”
3. RASA PAHIT MENJEPIT: CALON WARGA DITOLAK KARENA “EX NAPI”, INCUMBENT 3 PERIODE LOLOS
Pahitnya lagi: Ada warga mau nyalon Ketua RW, tapi ditolak panitia & kelurahan dengan alasan “pernah masuk bui”.
Jineli nyentil pedas: “Aturannya mana? UU aja ngasih hak ex napi nyalon. Banyak kepala daerah & dewan ex koruptor lolos. Ini level RW kok sok suci. Jangan-jangan incumbent takut kalah, jadi pake jurus jegal.”
Standar ganda ini yang bikin warga menggigit. Incumbent 3 periode yang langgar aturan diloloskan. Warga yang pernah salah tapi mau mengabdi malah dijegal. Ini bukan kearifan lokal. Ini kearifan licik.
DEMO BESOK: UNRAS JAM 9 PAGI, FORKOPIMCAM BAROS DITANTANG HADIR
Karena nggak puas, Jineli & warga akan gelar aksi unjuk rasa Selasa, 21/04/2026 jam 09.00 WIB di Kantor Kelurahan Sudajaya Hilir.
Jineli sudah info ke Babinsa, Binmas, & Kecamatan Baros. “Biar Forkopimcam Baros hadir. Saksikan langsung gimana aturan negara diinjek-injek musyawarah budaya. Malu kita sama anak SD yang hafal Pancasila sila ke-4.”
KUPAS TUNTAS ATURANNYA BIAR NGGAK DIBODOHI:
1. Masa Jabatan RW: Aturannya merujuk Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang LKD & Perwal Kota Sukabumi turunannya. Umumnya masa jabatan RW 3 tahun & bisa dipilih kembali 1 kali masa jabatan berikutnya. Artinya maksimal 2 periode. Incumbent 3 periode = melanggar.
2. Syarat Mantan Napi: Putusan MK No. 4/PUU-VII/2009 & UU Pemilu tegas: ex napi boleh nyalon asal terbuka & sudah jalani hukuman. Level RW harusnya lebih longgar. Panitia nggak berhak nolak sepihak tanpa dasar Perwal.
3. Musyawarah vs Aturan: Musyawarah budaya kearifan lokal posisinya di bawah Perwal, Perda, UU. Fungsinya buat teknis, bukan buat nabrak aturan masa jabatan & syarat calon. Kalau budaya bisa batalin aturan, besok ada “budaya” Ketua RW seumur hidup.
TUNTUTAN JINELI & WARGA BELANDONGAN:
1. Diskualifikasi incumbent 3 periode. Taat aturan. Kasih contoh.
2. Buka pendaftaran ulang. Loloskan calon warga yang ditolak asal nggak ada larangan di Perwal.
3. Camat Baros turun tangan. Audit panitia & Lurah Sudajaya Hilir. Diduga sengaja bikin aturan siluman.
4. Bawaslu/Camat hadir besok saat Unras. Awasi langsung biar nggak ada intimidasi.
PENUTUP: DEMOKRASI RW TARUHANNYA
“Ini Kelurahan Sudajaya Hilir, bukan Republik Belandongan. Kalau milih RW aja udah pake jurus culas & aturan siluman, gimana mau milih walikota?”, pungkas Jineli.
“Besok kita demo. Damai. Tapi menggigit. Biar Lurah, Camat, panitia ngerti: warga sekarang melek hukum. Jangan bodohi pake tameng budaya.”
Hingga berita ini naik, Lurah Sudajaya Hilir belum bisa dikonfirmasi. Redaksi terbuka untuk hak jawab Panitia, Lurah, Camat Baros, dan pihak terkait lainnya
Timred











































