REAKSINEWS.COM || SERANG – Kamis 3 April Tim investigasi dan awak media melakukan penulusuran adanya indikasi kuat penampungan pekerja migran ilegal di rumah Kontrakan yang berlokasi di Perum Bumi Sari Permai Kecamatan Kasemen Kota Serang Banten untuk diberangkatkan ke Timur Tengah.
Informasi tersebut kami terima dari saudaranya Lia Calon Pekerja Migran Indonesia asal Sukabumi.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim bergerak ke lokasi dan berkordinasi dengan pihak APH Polresta Serang Banten dan di dapati penampungan di kasawan padat penduduk dengan jumlah korban yang di amankan APH Polresta Serang sebanyak 5 orang dan 4 pelaku dan 1 WNA Turki.
“Sementara pemilik rumah yang di jadikan penampungan berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisan. indentitas para pelaku yang kabur adalah suami istri dan kaka nya yang bawa kabur 2 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ),” terangnya.
Maraknya perekrutan CPMI ilegal disinyalir akibat lemah nya fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan dari pemerintah.
Kini Publik menunggu keseriusan kinerja APH Polres Serang, Kepolisan Negara Republik Indonesia dan Pemerintah untuk menangani kasus serupa yang sudah sangan marak dan darurat TPPO.
“Lepas dari Serang Tim Media langsung meluncur cepat ke Bandara Internasional Soetta untuk menjemput kepulangan Siti Nurlaeli TKW ilegal asal Kampung Mauk Tangerang Banten dari Timur Tengah,” tandasnya.
Timred












































