REAKSINEWS.COM || CIREBON KOTA – Operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) kembali digelar jajaran Polsek Gunung Jati pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kegiatan ini menyasar peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sebagai langkah tegas dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran ke sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin edar. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras jenis AO dan ciu dari seorang penjual berinisial J (42), warga Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Seluruh barang bukti kemudian disita dan dibawa ke Mapolsek Gunung Jati untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Gunung Jati AKP Muchammad Qomaruddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa selain penindakan, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada penjual agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kegiatan ini turut melibatkan personel piket fungsi dan Bhabinkamtibmas yang memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif minuman keras. Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Polisi 110 guna menjaga keamanan lingkungan bersama.












































