REAKSINEWS.COM || SUIABUMI – Isu rombel fiktif yang tengah mengguncang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Taruna Mandiri yang berlokasi di Jalan Babakan, Kabupaten Sukabumi, semakin mengungkap berbagai fakta mengejutkan seiring dengan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak media.
Perbincangan mengenai praktik tersebut telah ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat dan berbagai platform media online, dengan fokus pada seorang figur bernama Neliyatul Khoeriyah yang mengaku dirinya sebagai anggota komite sekolah sekaligus pihak penanggung jawab ketika ada konfirmasi dari media atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Menariknya, ketika dihadapkan pada konfirmasi terkait keberadaan rombel fiktif, Neliyatul Khoeriyah dengan lantang mengaku bahwa dirinya lah yang mengarahkan pelaksanaan praktik tersebut. Menurutnya bahwa rombel fiktif dibuat dengan tujuan untuk mendapatkan dana bantuan dari pemerintah ke sekolah.
Pengakuan ini langsung menimbulkan pertanyaan besar terkait kesesuaian dengan peraturan hukum yang berlaku, mengingat penggunaan cara tidak benar untuk mendapatkan dana publik jelas bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan dapat dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar hukum.
Meskipun pihak media mengapresiasi sikap terbuka dan kejujuran Neli dalam mengakui perbuatan tersebut, namun dampak serta implikasi hukum yang mungkin muncul tidak bisa diabaikan begitu saja.
Yang semakin membuat pihak media merasa heran adalah klaim tambahan dari Neliyatul bahwa dirinya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agama yang ditempatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Beiji, Depok.
Untuk memastikan kebenaran keterangan ini, tim media melakukan penelusuran lebih lanjut ke KUA terkait, namun hasilnya sangat mengejutkan – nama NLK tidak tercatat sebagai salah satu pegawai yang aktif atau pernah ditempatkan di instansi tersebut.
Tak hanya itu, informasi yang lebih miris pun muncul dari beberapa sumber terpercaya. Salah satu sumber mengungkapkan bahwa Neli merupakan mantan narapidana yang pernah menjalani masa tahanan selama dua tahun.
Lebih jauh lagi, ada juga sumber yang menyebutkan bahwa saat ini pun figur yang mengaku sebagai komite sekolah ini tengah menghadapi masalah terkait perilaku berpura-pura sebagai pejabat dari Kementerian Agama. Dilaporkan bahwa ia telah menawarkan dana hibah ke beberapa yayasan di wilayah Jawa Barat, dengan syarat agar pihak yayasan menyediakan biaya operasional terlebih dahulu sebelum dana hibah tersebut dikatakan akan diterima.
Pihak sekolah SMK Taruna Mandiri hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus rombel fiktif dan peran yang diklaim oleh Neliyatul sebagai komite sekolah. Sementara itu, pihak media akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh kronologis serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam peristiwa ini.
Tim











































