REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Ketua DPRD Kota Sukabumi menghadiri undangan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergitas Penguatan Demokrasi dari KPU Kota Sukabumi pada Senin, 23 Februari 2026, pagi hari di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.
Acara ini melibatkan sinergi antara KPU dan Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengoptimalkan pemilih sejak masa non tahapan Pemilu, dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjadikan Sukabumi sebagai pelaksana pemilu terbaik.
Ruang Lingkup Kerja Sama nota Kesepakatan mencakup sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk partisipasi lebih tinggi, fasilitasi koordinatif, pemeliharaan keamanan.
Serta penguatan netralitas aparatur sipil negara. Ini merupakan kelanjutan komitmen tahunan pasca-Pemilu 2024 untuk memperkuat fondasi demokrasi lokal.
Konteks Lokal wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menekankan, tugas bersama dalam meningkatkan kualitas demokrasi, sejalan dengan pertemuan sebelumnya KPU Kota Sukabumi dengan KPU RI pada Januari 2026.
“Kehadiran Ketua DPRD menunjukkan dukungan legislatif terhadap upaya ini, mirip sinergi DPRD Kabupaten Sukabumi dengan KPU setempat di masa lalu”, ujarnya.
Tim












































