REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Kokoy warga RW 09 Kel. Cikondang Kec. Citamiang Kota Sukabumi diduga korban tipu gelap soal pembuatan akta Jual Beli Tanah oleh Omat oknum mantan Lurah Kel. Sudajaya hilir Kec. Baros dan Ade bawahan omat saat itu. Pembuatan AJB dari Tahun 2019 – 2026 tak kunjung selesai.
Waktu kerja di Dishub yang berkantor di Terminal jalur Blandongan, sudah beberapa kali ditemui, namun omat selalu ngumbar janji. Terakhir bertemu ditempat kerjanya di kel. Gunung Parang Cikole, dia kembali berjanji akan memulangkan uang 3juta, karena uang 2,5juta itu tanggung jawabnya Ade. Omat berdalih sebab dia tak memakai uang tersebut.
Sementara keterangan dari Ade saat dijumpai di rumah kediamannya beberapa waktu lalu, Ade ngaku, bahwa uang 2,5 juta yang terima dari Kokoy sudah ada di Omat, karena Dia sering pinjam uang ke saya. Untuk membereskan soal ini ,nanti saya coba datangi omat nya.”ujar Ade.
Menyoroti buruknya kinerja Omat dan Ade Selaku ASN di Kota Sukabumi yang semestinya melayani kepentingan publik dengan baik, justru ini sebaliknya malah mencoreng Citra Pemkot atas perbuatannya.
“Taufik aktivis sosial berharap, agar BKPSDM dan H. Ayep Zaki Walikota Sukabumi memanggil dan menindak tegas para oknum agar ke depan para ASN bisa jalankan tupoksi dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
Timred












































