REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Lagi – lagi KDM Aktivis pemerhati tenaga kerja wanita/ pekerja migran Indonesia ( TKW/PMI ) dapat pengaduan dari Jaya orang tua Lusiana yang beralamat di Kp. Pamelangan RT 01/20 Desa Nagrak Utara kec. Nagrak Kab. Sukabumi. Dia diduga korban TPPO yang diberangkatkan ke Timur Tengah secara Unprosedural oleh Agus/Sponsor ( 20 Des 2025 ).
Pihak keluarga membeberkan kepada kang Didin Muhidin/KDM, bahwa Lusiana diberangkatkan tanpa izin dan mengaku Pembuatan Paspor nya di Kantor Imigrasi Sukabumi. Kalau medical check up dilakukan di Cibubur. kemudian anak saya dan beberapa orang lainnya di boxingkan tiket melalui travel dengan tujuan Abudabi transit di Colombo
Setibanya di Sarikah Jawdah Clean, Baru 3 hari kerja di rumah majikannya, dia kabur dibantu oleh kenalannya orang Indonesia karena majikan nya galak. Namun nasib sial menimpanya sebab sama rekannya dia dikerjakan ditempat prostitusi. Pihak keluarga intinya minta dibantu oleh KDM agar anaknya bisa pulang kembali secepatnya ke Indonesia dengan selamat, ujarnya.
Informasi terungkap di Tahun 2025 oleh Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( P2MI ) bahwa ada 465 ribu di Timur Tengah tidak prosedural? Jika itu benar kata KDM, sungguh sangat memprihatinkan.
Pada kemana itu satgasus TPPO nya? Kok CPMI masih bisa lolos terbang ke Timur Tengah meskipun moratorium masih berlaku ? ini jelas menunjukkan ada kelemahan dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum.
“KDM menegaskan bahwa Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan, memperkuat regulasi, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah CPMI ilegal,” tandasnya.
Timred












































