REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Sudah 2,5 Tahun Yanti TKW Ilegal asal Karawang yang diberangkatkan ke Timur tengah oleh Asep ( Sponsor ) kini terjebak di Negara Irak/Erbil. Untuk pulang kembali ke Indonesia Dia pernah datang mengadukan nasibnya ke KBRI namun tidak ditanggapi karena tak memiliki dokumen.
Berawal Tahun 2023, Dia mendapatan Calling Visa dari ex majikannya di Saudi. Karena tidak paham caranya agar bisa berangkat kembali kerja menggunakan Calling Visa, maka atas informasi dari temannya dikenalkan kepada Asep Sponsor Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ) asal Sukabumi. Calon majikan Yanti memberi uang kepada Asep sekitar Rp 90 juta untuk proses medical, Paspor sampai keberangkatan.
Berdasarkan data yang diterima dari Muhidin dan Ary Aktivis pemerhati TKI/PMI kepada awak media, dalam proses pembuatan paspor sebelumnya terdapat kejanggalan, yaitu tidak sesuainya tahun lahir Yanti antara data di KTP dengan di Paspor? Di KTP tahun lahir 1982, tetapi di Paspor Tahun 1986. Yanti berangkat terbang di Jakarta bandara Soeta 30 juli 2023 Tujuan Turki/Saudi namun akhirnya Yanti digiring ke Irak/Erbil.
Disana Yanti diterima oleh Titin perwakilan dari Syarikah Sahyaj Maal. Titin menjelaskan bahwa Syarikah sudah membayarnya sebesar 2.500 US dolar kepada Asep Sponsor.
Dia nerima Uang dari majikan Yanti di Saudi, namun akhirnya Yanti diterbangkan ke Irak/Erbil oleh Asep. Yanti ditempatkan Bekerja oleh Syarikah di Erbil , dia tidak menerima pembayaran gaji. Akhirnya kabur dari majikannya.
Sementara Yanti asal Kota Sukabumi yang diberangkatkan oleh Sponsor ke Dubai Timur Tengah pada bulan Januari 2024, akhirnya terjebak juga di Irak. Kasihan dia sekarang suka ngeluh karena sakit.
Timred












































