REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya mengepung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dalam sebuah aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi di Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/01/2025).
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan serta demonstrasi sebelumnya yang telah dilakukan pada tahun 2025, terkait dugaan penyimpangan anggaran negara surat pertanggungjawaban(SPJ) Fiktif Dinas DPPKB senilai Rp13 miliar Tahun Anggaran 2023 serta 90 kasus Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Kabupaten Sukabumi
Situasi di lokasi sempat memanas saat massa aksi mulai merapat ke gerbang utama kantor Kejari dengan dibarengi dengan pembakaran ban bekas sebagai simbol mati peradilan di kabupaten sukabumi
Massa aksi mulai merangsek ke gerbang utama sehingga saling dorong pagar dengan pihak aparat sebagai bentuk kekecewaan massa yang merasa aspirasi mereka selama ini hanya dianggap angin lalu juga mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi beserta jajarannya dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut dan menegaskan agar tidak terjadi praktik tebang pilih maupun upaya pembekuan perkara.
Meski situasi sempat tegang, barisan pengamanan dari pihak kepolisian tetap bersiaga hingga akhirnya emosi massa mulai mereda setelah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi turun langsung menghampiri dan berdialog dengan para pendemo.
Edi Rizal dalam orasinya, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar untuk membuat kegaduhan,aksi ini adalah bentuk kontrol sosial yang lahir dari kegelisahan masyarakat atas lambatnya proses hukum terhadap kasus-kasus besar.
“Kami datang untuk menagih janji penegak hukum. Dugaan korupsi SPJ fiktif dan puluhan kasus PKBM ini bukan barang baru, sudah lama mencuat ke permukaan namun hingga kini belum ada kejelasan. Kejaksaan harus berani bertindak tegas dan transparan. Jangan sampai rakyat beranggapan bahwa hukum di Sukabumi hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas!,” tegasnya
Ketua Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, Dasep Indra, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menilai masih banyak persoalan hukum di Kabupaten Sukabumi yang terkesan jalan di tempat, bahkan seolah hilang tanpa kejelasan.
“Kami melihat banyak kasus yang penanganannya tidak jelas ujungnya. Diaga datang bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk menagih janji dan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang merugikan dan menyengsarakan rakyat,” tegas Dasep.
Aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan berjalan kondusif setelah dialog dilakukan. Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum menjalankan peran dan fungsinya secara profesional serta tidak menutup mata terhadap laporan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, massa Diaga juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dapat bekerja secara profesional, jujur, dan transparan kepada publik.
“Kami tidak akan berhenti mengingatkan. Jika penegakan hukum dilakukan dengan setengah hati, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan terus menurun,” ujar salah satu orator.
Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan tuntutan, sebagai berikut: Mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi segera menindaklanjuti penanganan dugaan tindak pidana korupsi SPJ fiktif Dinas DPPKB dan 90 kasus PKBM.
Mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi membuka secara transparan kepada publik perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang diduga mangkrak hingga hari ini.
Menuntut pemecatan oknum pegawai kejaksaan yang diduga menghalang-halangi proses penegakan hukum.
Mengajak masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk melakukan kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan bersih dan berkeadilan.
Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya menegaskan akan kembali turun ke jalan apabila dalam waktu satu bulan tuntutan tersebut tidak mendapatkan respons konkret dari aparat penegak hukum.
Langkah ini, menurut mereka, merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Sukabumi sebagai tanggung jawab moral demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Rab Ripaldo
Editor : Admin












































