REAKSINEWS.COM || DPRD Kota Sukabumi, bersama BAPPEDA dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), telah melakukan peninjauan langsung ke kawasan Cipelang Herang untuk pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya komprehensif yang melibatkan pendekatan partisipatif masyarakat, pendukung regulasi, serta pengoptimalan peran CSR dan kearifan lokal untuk menciptakan permukiman yang layak dan meningkatkan kualitas hidup warga.
Rencana ini juga sejalan dengan pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang dimaksudkan sebagai langkah pencegahan dan penanganan kawasan kumuh secara holistik, dengan penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman (RP3KP) yang melibatkan data kebutuhan rumah layak serta peran perangkat pemerintahan lokal. Langkah ini diharapkan bisa menjadi dasar pengendalian dan pencegahan kawasan kumuh ke depan.

Peninjauan di Cipelang Herang ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dan DPRD Kota Sukabumi untuk melakukan langkah preventif dan korektif dalam menangani perumahan dan permukiman kumuh, sekaligus memperkuat pelaksanaan program yang terstruktur untuk pembangunan kota yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi teknis untuk penataan Kawasan Cipelang Herang di Kota Sukabumi mencakup beberapa aspek penting sebagai berikut:
– Pengurangan kawasan kumuh di bantaran sungai dengan pembangunan teras yang berfungsi sebagai ruang publik sekaligus destinasi wisata guna meningkatkan kualitas lingkungan dan aktivitas masyarakat.
– Penerapan konsep konsolidasi tanah di kawasan yang merupakan tanah Pemerintah Daerah tetapi telah ditempati masyarakat, untuk mengatur penggunaan lahan yang lebih efektif dan tertata.
– Penataan infrastruktur termasuk pembangunan jalan lingkungan dan drainase yang berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan tata ruang dan meningkatkan kualitas permukiman.
– Memperhatikan kondisi fisik lahan seperti kemiringan lereng, daya dukung tanah, serta risiko gerakan tanah sehingga pembangunan harus menggunakan konstruksi ringan dan desain yang sesuai untuk menjaga kestabilan kawasan.
– Melibatkan penataan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah serta menghindari pembangunan di daerah dengan risiko tinggi terhadap bencana seperti longsor dan erosi.
– Melakukan penataan dan revitalisasi yang terus berlanjut dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan program dan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana demi menciptakan kawasan hijau dan layak huni.
Dengan langkah-langkah ini, Kawasan Cipelang Herang diharapkan bisa berubah menjadi lingkungan yang lebih tertib dan layak huni dengan optimalisasi ruang yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Tim












































