REAKSINEWS.COM || Ketua DPRD Kota Sukabumi saat ini adalah H. Wawan Juanda, S.H. Beliau menerima hearing dialog dari Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi (AMKS) yang mendesak penggunaan hak angket terkait dana wakaf abadi.
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas langkah AMKS dan menegaskan bahwa DPRD tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan hak angket dalam menangani polemik program terkait dana wakaf tersebut.
AMKS datang untuk mempertanyakan sikap DPRD dalam menanggapi rekomendasi penghentian sementara program wakaf abadi yang kontroversial ini.
“Jadi, hearing dialog tersebut berfokus pada penyampaian aspirasi dan desakan AMKS agar DPRD Kota Sukabumi memberikan perhatian serius dan langkah konkret terhadap isu dana wakaf yang tengah menjadi perhatian publik di Sukabumi,” ujarnya.
Berikut ringkasan hasil hearing antara DPRD Kota Sukabumi dan Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi (AMKS) terkait polemik program wakaf: AMKS mendesak DPRD menggunakan hak angket untuk menindaklanjuti rekomendasi yang sebelumnya dikeluarkan DPRD, yaitu penundaan dan penghentian sementara program wakaf yang digulirkan oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
AMKS menilai masalah utama bukan pada program wakaf itu sendiri, melainkan pada tata kelola yang bermasalah dan kurang adanya payung hukum yang jelas, termasuk dugaan KKN yang melekat dengan yayasan yang menjalankan program.DPRD melalui Ketua Bapemperda merekomendasikan penundaan program wakaf sampai ada aturan yang jelas dan mengikat.
Namun, rekomendasi ini belum diindahkan oleh eksekutif.Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, tidak menutup kemungkinan akan menggunakan hak angket sebagai upaya penyelesaian polemik ini jika perlu, terangnya.
Hearing ini menjadi momentum aspirasi masyarakat lewat jalur DPRD agar program wakaf dikelola dengan transparan dan sesuai aturan untuk menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
“Ringkasan ini menggaris bawahi harapan masyarakat melalui AMKS agar DPRD bertindak tegas dan transparan dalam mengawal program wakaf demi kepentingan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Sukabumi,” pungkasnya.
Tim












































