REAKSINEWS.COM || Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar, untuk meminimalisir kasus tindak kejahatan yang disebabkan oleh Minuman Keras.
Giat KRYD Polsek Baros dipimpin langsung oleh Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno, SH., M.H bersama anggota piket dengan sasaran minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di toko jamu yang ada di wilayah Hukum Polsek Baros. Sabtu (06/09/2025).
Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Baros. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya Gukamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Kapolsek
Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kapolsek Baros menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya
Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Anggota Polsek Baros mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi yang tersebar diwilayah hukum polsek baros.
Dalam kegiatan KRYD malam ini bisa berjalan aman dan kondusif pihak kami polsek baros tidak menemukan minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan yang diduga beredar di wilayah hukum polsek baros.Tegas Kapolsek.
Rd











































